Beranda / /

  • Pria Aceh Timur Masuk Diam-diam Lalu Perkosa IRT
    Polkum | 2 bulan lalu
    Pria Aceh Timur Masuk Diam-diam Lalu Perkosa IRT

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Seorang pria berinisial IS (31) ditangkap polisi diduga perkosa ibu rumah tangga berinisial H(24) di kediamannya Desa Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

  • Empat Orang Terpidana Kasus Jinayat Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh
    Aceh | 4 bulan lalu
    Empat Orang Terpidana Kasus Jinayat Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Empat orang terpidana kasus jinayat menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh. Eksekusi dilakukan setelah seluruh terpidana menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan PSC 119 Kota Banda Aceh, Senin (1/7/2024).

  • Terkait Kepentingan Anak Korban Kekerasan Seksual, Muhammad Qodrat: Segera Sahkan Revisi Qanun Jinayat
    Aceh | 1 tahun lalu
    Terkait Kepentingan Anak Korban Kekerasan Seksual, Muhammad Qodrat: Segera Sahkan Revisi Qanun Jinayat

    DIALEKSIS.COM | Aceh - YLBHI-LBH Banda Aceh mengungkapkan, tren hukuman cambuk bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Aceh semakin marak. Baru-baru ini Mahkamah Syar’iyah Sigli menjatuhkan vonis bagi terdakwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak berinisial FR dengan 65 kali cambuk. Di tempat lain, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan mengeksekusi terpidana pemerkosaan terhadap anak berinisial S yang divonis 190 kali cambuk oleh Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan.


  • Tiga Pelanggar Syariat Islam di Aceh Besar Jalani Hukuman Cambuk
    Polkum | 1 tahun lalu
    Tiga Pelanggar Syariat Islam di Aceh Besar Jalani Hukuman Cambuk

    DIALEKSIS.COM | Hukum - Tiga pelanggar syariat Islam, satu laki-laki dan dua wanita, di Kabupaten Aceh Besar menjalani hukuman cambuk atau Uqubat hukuman cambuk, yang berlangsung di Halaman Masjid Agung Al Munawwarah, Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (12/9/2023) siang.

  • Pelaku Pemerkosa di Sabang Dihukum Cambuk 119 Kali
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pelaku Pemerkosa di Sabang Dihukum Cambuk 119 Kali

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang warga Kota Sabang berinisial FA (63 tahun) telah dihukum sebanyak 119 kali cambuk setelah terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan. Dia melanggar pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

  • Media Asing The Guardian Sorot Hukuman Cambuk Wanita di Aceh
    Dunia | 2 tahun lalu
    Media Asing The Guardian Sorot Hukuman Cambuk Wanita di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Dunia - Media asal Inggris, The Guardian, menyoroti kasus perzinaan di Aceh yang berujung dengan hukuman cambuk. Pemberitaan yang diangkat The Guardian pada 13 Januari 2022 itu mengungkap, ada wanita di Aceh yang dicambuk 100 kali akibat zina sementara sang pria, yang juga terlibat, hanya dicambuk 15 kali.


  • Dua Pelaku Prostitusi Online Dicambuk
    Aceh | 6 tahun lalu
    Dua Pelaku Prostitusi Online Dicambuk

    Dua dari delapan pelanggar syariat yang dicambuk pagi ini merupakan  pelaku prostitusi online. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Banda Aceh, Oktober 2017 lalu. 




  • Aksi 194 Bela Qanun Jinayat, Ada Apa ?
    Aceh | 6 tahun lalu
    Aksi 194 Bela Qanun Jinayat, Ada Apa ?

    Puluhan  Ormas yang tergabung dalam  GRPS (Gerakan Rakyat Pembela Syari'at) bakal berunjuk rasa Kamis (19/4) mendatang dalam rangka penerapan Qanun Jinayah yang kaffah

« 1 2 »